Text
Penegakan Hukum Terhadap Pengemudi Angkutan Kota yang Membunyikan Tape/Radio Melebihi Ketentuan yang Berlaku di Jalan Raya Menurut Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Ketertiban Umum.
13.11.106.301101.3357
s-hkm000185 | 340 SUP p | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain